Menjelang arus mudik Lebaran 2023 dan juga arus balik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan tiga skema pengaturan arus lalu lintas. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mereka telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa arus mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah telah menetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap yang berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, sistem satu arah (one way) diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada empat hari berikut:
- Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Dengan demikian, kendaraan yang akan melintasi ruas jalan tersebut harus mematuhi ketentuan waktu tersebut. Selain itu, pada periode arus balik, diberlakukan juga sistem contra flow dan ganjil genap untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Kemenhub bersama instansi terkait lainnya berharap dengan penerapan sistem pengaturan lalu lintas ini, arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek),” kata Dirjen Hendro.
Pernyataan di atas menyebutkan jadwal arus balik mudik Lebaran 2023 serta penerapan sistem satu arah dan jalur pasang surut atau contra flow di jalur Tol Cikampek-Palimanan.
Arus balik periode 1 akan berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat, dan Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Sedangkan, arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, dan pada Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian, pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Selain itu, penerapan sistem jalur pasang surut atau contra flow berlaku mulai KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Contra flow berlaku pada Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat, Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat, Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat, dan Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat.
Untuk informasi tambahan, pada periode arus balik 1, contra flow berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 47 (Karawang Barat).
Selain itu, berlaku juga pada Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 hingga Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Pada periode arus balik 2, contra flow berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dan berlanjut pada Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 hingga 24.00 waktu setempat. Selanjutnya, contra flow berlaku pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 hingga Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Dirjen Hendro juga mengungkapkan bahwa sistem ganjil-genap diberlakukan pada jalan tol dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), dengan pengaturan lalu lintas pada arus mudik berlaku pada Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
“Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat , kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” Hendro menandasi.
Untuk arus balik periode 1, aturan ganjil-genap berlaku di KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat) pada hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00. Selain itu, aturan ganjil-genap juga berlaku pada hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk arus balik periode 2, aturan ganjil-genap berlaku pada lokasi yang sama, yaitu mulai dari hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, kemudian dilanjutkan pada hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, dan terakhir pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.