Maraknya penyalahgunaan KTP sedang ramai di perbincangkan. Banyak dari grup-grup underground di facebook yang dengan sengaja menjual KTP hasil dari bocornya sebuah database.
Namun ada sebagian orang juga yang menjadi korban karena mengupload KTP di sembarang tempat yang tidak valid keberadaan websitenya.
Misalnya website-website dengan domain palsu yang memberikan iming-iming hadiah dengan hanya mengupload KTP dan data diri, setelah itu mendapatkan bayaran biasanya Rp 50.000 saja untuk harga per KTP.
Cara Menghindari Penyalahgunaan KTP Pribadi Di Salah Gunakan Oleh Orang Lain
Silahkan di simak agar tau dan terhindar dari penjualan database, terutama KTP yang sekarang ini sedang marak terjadi.
1.Jangan Menjual Data Diri KTP kepada sebuah Website
Banyak website-website atau aplikasi yang menawarkan Keuntungan 50 Ribu Hingga 100 Ribu per KTP.
Hanya dengan mengupload KTP dan mengisi info data diri secara lengkap maka kamu akan mendapatkan upah dari menjual data diri kepada website ataupun aplikasi.
Padahal hal ini adalah sangat fatal. Karena ketika KTP dan data diri kamu di miliki oleh orang lain, secara tidak langsung hal tersebut sangat rentan di salah gunakan oleh orang lain untuk berbagai macam keperluan, bahkan untuk penipuan secara online.
2.Jangan Sembarangan Upload KTP di Website-website Yang Domainnya Tidak Terpercaya
Maraknya penipuan dan pemalsuan Website-website ternama atau biasa yang di sebut phising, membuat para korbannya terpaksa harus mengupload KTP dengan alasan keamanan karena mendapatkan berupa email yang mengharuskan mengupload data diri.
Jika hal tersebut tidak di lakukan maka akan di kenakan pembayaran penipuan yang tidak di lakukan oleh orang tersebut.
Akibatnya KTP dan data diri di dapatkan oleh orang lain, sehingga rentan di salah gunakan oleh para pelaku penipuan online, sebagai jaminan-jaminan transaksi bahkan tidak sedikit yang menjadikan KTP tersebut menjadi bahan korban pinjam online yang membuat pemilik KTP harus membayar sejumlah tagihan.
Yang bahkan pemilik KTP tidak merasa mengajukan sebuah pinjaman, contohnya :
- Utang Aplikasi Akulaku
- Pay Latter Traveloka
- Pay Latter OVO
dan masih banyak lagi, website-website pinjam online yang bayar di belakang dan bisa di gunakan terlebih dahulu saldo pinjamannya.
3.Hindari Penggunaan Nama Asli Di Akun Media Sosial
Maraknya teror yang terjadi dan penyalahgunaan KTP di media sosial membuat semakin pengguna online merasa tidak aman.
Salah satu penyebabnya adalah kebocoran data diri yang terlalu lengkap, bahkan ada beberapa orang yang menggunakan nama asli dan alamat asli di berbagai macam media sosial miliknya.
Akibatnya orang tersebut sangat rentan akan sebuah teror dan penipuan orang yang mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar.
Apalagi di jaman sekarang sangat mudah menemukan alamat orang lain jika orang tersebut memberikan data lengkap di sebuah aplikasi ataupun media sosial.
Oleh sebab itu, hindari penggunaan nama asli di media sosial.
Contohnya :
Nama kamu Fajar andi wirawan,
coba usahakan untuk tidak menggunakan nama lengkap dan di singkat saja, menjadi Fajar AW atau bisa Fajar And Wir.
ada beberapa opsi agar orang lain tetap mengetahui bahwa itu adalah akun kamu.
Orang yang kenal dengan kamu akan mengetahui itu adalah akun pribadi kamu hanya dengan melihat foto dan klu dari sebuah nama lengkap yang kamu miliki.
4.Tidak Menyimpan Foto KTP di Sembarang Tempat
Banyaknya orang yang teledor yang mengakibatkan efek panjang yang negatif terhadap dirinya. Salah satunya adalah menyimpan foto KTP di sembarang tempat.
Misalnya di media sosial, ataupun di tempat-tempat yang rentan terjadi peretasan oleh orang lain.
Bahkan ada juga orang yang tidak mengetahui akan bahaya dari penyalah gunaan KTP dengan mengupload KTP di sebuah website yang ternama seperti Pinterest dan beberapa website gambar dan foto.
5.Selalu Baca Perjanjian Term And Condition Jika Harus Mengupload KTP Pribadi
Banyak dari kita tidak menghiraukan sebuah perjanjian aplikasi ataupun website. Padahal di dalam perjanjian itu biasanya terdapat kata ” perusahaan berhak memiliki/menggunakan data diri yang telah di upload oleh pengguna “.
Menurut saya memang tipikal orang kita hanya next-next dan Asal Agree saja jika sehabis mendownload sebuah aplikasi ataupun ingin mengupload data diri di sebuah website.
Padahal dalam perjanjian tersebut sudah tertulis bahwa perusahaan memegang hak penuh atas KTP yang telah di upload oleh pengguna.