Seperti pemberitahuan yang telah diumumkan, di dalam kementrian perindustrian bahwa pertanggal 17 agustus kemarin pemerintah telah resmi mengumungkan akan meberantas berbagai macam handphone yang ilegal dan tidak membayar pajak.
Maraknya handphone ilegal yang tidak membayar pajak membuat pemerintah mulai gerah dan ingin mempersempit pergerakan handphone ilegal yang beredar luas ditanah air.
Sudah sepantasnya sekarang kita lebih berhati-hati untuk membeli handphone, kalau bisa jangan membeli handphone ditempat yang tidak terpercaya dan kalau bisa ditempat-tempat resmi dari distributor tersebut.
Jadi pemerintahan Indonesia memberlakukan sistem DIRBS (device identification, Registration, and Blocking System). Sitem ini telah mensortir handphone-handphone dan memisahkan antara handphone legal dan ilegal melalui data IMEI, jika IMEI belum terdaftar di situs Kementrian Perindustrian maka handphone tersebut dinyatakan ilegal. Penyedia layanan operator bekerjasama dengan pemerintah untuk mensukseskan program ini.
Kesimpulannya adalah ketika handphone yang terindikasi ilegal, maka bukan berarti handphone tersebut sudah tidak bisa digunakan, tetapi hanya jaringan saja yang menjadi masalah, karena tidak bisa mendapatkan akses jaringan dari operator yang ada di indonesia.
Otomatis tidak bisa digunakan untuk menerima panggilan masuk, sms dan berinternet kecuali menggunakan wifi.
Cara Agar Tidak Terjebak Handphone Blackmarket / ilegal
- Jangan Tergiur Dengan Harga Murah, banyak masyarakat indonesia yang masih belum terlalu sadar akan pentingnya autentifikasi suatu barang, terutama handphone. Sehingga masih banyak tergiur barang tidak resmi dengan harga miring.
- Jangan Beli Di Sembarang Tempat, Saya tidak menyebut bahwa marketplace bukan tempat yang aman untuk membeli suatu barang elektronik salah satunya handphone, tapi terkadang banyak penjelasan yang di deskripsikan tidak sesuai dengan ketentuan barang, atau bahkan garansi yang di deskripsikan berbeda dengan sebenarnya.
- Jangan Beli Handphone Dari Luar Negeri, semenjak ada aturan larangan pembelian handphone dari luar negeri karena banyak penyelundupan barang ilegal dan tidak membayar pajak, tentu saja akan merugikan negara. Hal tersebut membuat handphone yang di beli diluar negeri tidak akan terdeteksi sebagai handphone ilegal.
- Perhatikan IMEI, banyak penjual ilegal yang menjual handphone dengan kotaknya tidak sesuai, sehingga IMEI yang ada dikotak dan dihandphone berbeda.
- Distributor Resmi Yang Jelas, belilah handphone sesuai dengan distributor resminya, seperti iphone dari ibox dan lainnya.
- Garansi Toko, Perhatikan garansi toko ketika membeli handphone karena sebagai garansi pertama yang bisa bertanggung jawab adalah toko dimana tempat membeli handphone tersebut.
Jika membeli handphone bekas, jangan lupa untuk mengecek IMEI terlebih dahulu di situs kemenperin.go.id. Sehingga tidak tertipu dengan iming-iming penjual bahwa semuanya resmi dan IMEI terdaftar di pemerintahan.