Apakah Uang Dari Internet Itu Haram ? – Banyak sekali pertanyaan yang mirip-mirip seperti ini, baik dari usia muda hingga dewasa. Mereka masih ragu akan pendapatan yang di terima melalui media online.
Saya sendiri awalnya sempat bingung apakah penghasilan yang saya dapatkan melalui media online ini halal atau haram hukumnya.
Namun ada beberapa jawaban menarik yang saya temui di internet mulai dari ada yang bilang haram hingga ada yang bilang halal.
Karena jika sudah berbicara masalah agama memang susah-susah gampang, alias banyak sekali dalil yang harus di perhatikan agar masalah selesai dan mendapatkan solusi sesuai dengan tuntunan agama.
Apakah Penghasilan Dari Software Bajakan Halal ?
Saya menemukan beberapa referensi yang akan saya bagikan di dalam tulisan ini dan salah satu referensi yang saya temukan adalah dari website nu.or.id dengan pertanyaan berikut
Pertanyaan :
Pekerja jasa disain grafis menjual hasil karyanya dengan menggunakan software bajakan. Nah apakah hasil yang di dapatkan dari bekerja menggunakan software bajakan ini halal ?
Jawaban :
Jawaban ini saya kutip langsung dari halaman http://www.nu.or.id/post/read/75015/hukum-jual-jasa-desain-grafis-pakai-software-bajakan
Tetapi saya lebih setuju dengan jawaban dari ustad khalid basalamah, silahkan melihat jawaban yang di jelaskan oleh ustadz :
Kesimpulan :
Jadi kesimpulan dari pertanyaan seputar apakah menggunakan software bajakan itu halal atau haram adalah jawabannya adalah silahkan simpulkan sendiri, karena berbeda sumber berbeda pula jawaban yang di terima.
Dengan catatan hasil karya yang dibuat adalah hasil jeripayah dari usaha kita dan tidak merugikan orang lain. Selama hal tersebut bermanfaat untuk sesama dan orang lain, kemungkinan hasil dari pekerjaan tersebut adalah halal.
Yang haram di sini adalah softwarenya saja, tetapi untuk hasil karya dari software tersebut adalah Halal, karena menggunakan usaha sendiri.
Tapi :
Jika menurut pandangan saya, jika yang mempunyai software tidak rela akan hasil karyanya di bajak, kemungkinan hasil dari pekerjaan tersebut juga (bisa jadi) tidak halal 100%, karena masih ada orang yang merasa di rugikan.
Tapi semua tergantung diri masing-masing, mau gimana menanggapi hal ini. Kalau menurut saya sih memang masih berat sebelah jika menggunakan software bajakan.
Karena secara tidak langsung kita merampas dan merampok aset milik orang lain yang tidak ada hak nya kita di dalam situ.
Terpaksa :
Tapi jika di lihat dari harga yang di berikan mungkin mau tidak mau dan suka tidak suka kita menggunakan hasil bajakan. Karena jika di lihat dari income rata-rata orang indonesia maka tidak akan cukup untuk berlangganan lisensi dari software-software yang sudah terinstall di dalam laptop ataupun komputer.
Jika mau di hitung-hitung maka banyak juga hasil software bajakan yang sering kita gunakan, antara lain :
- Sistem Operasi Windows
- Microsoft Office (Word,Excel,Power Point, DLL)
- Adobe (Photoshop,Premiere,After Effect)
- Antivirus
- Dan masih banyak lagi softwar pendukung lainnya
Penutup :
Jadi menurut saya semua tergantung diri masing-masing mau menganggapnya bagaimana, karena menurut saya jika menggunakan software milik orang lain tanpa izin ya jelas itu salah.
Tapi sayapun tidak bisa bilang bahwa membajak software itu haram atau halal hukumnya, karena saya sendiripun bukan seorang ahli agama dan hanya membaca beberapa referensi saja.
Silahkan dilihat referensi, mungkin kamu membutuhkan 10 Software Yang Wajib Kamu Miliki Dan Install.
Terima Kasih